pelayanan bisnis
mengurus legalitas perusahaan seperti pendirian cv, pt, ud, dan lain-lain, sampai perijinan SITU, NPWP/ PKP, SIUP, TDP, Passpor, dan pengurusan surat tanah/ sertipikat, melayani perdagangan/ pemasaran perumahan dan jasa pelayanan teknologi internet/ komputer